YUDISIUM CALON WISUDAWAN/WATI PERIODE II PROGRAM STUDI MAGISTER TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN

Kegiatan Yudisium Calon Wisudawan dan Wisudawati Program Studi Magister Teologi Kristen Protestan Periode II Tahun 2022 dilakukan secara Hybrid (Onsite dan Via Zoom). Secara Onsite, kegiatan Yudisium dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19 dalam Ruang Belajar 1 Program Pascasarjana UKIM, Selasa 6 Desember 2022. Kegiatan Yudisium tersebut dihadiri oleh Direktur Program Pascasarjana UKIM, Sekretaris Pascasarjana UKIM, Ketua Program Studi Doktor Agama dan Kebangsaan, serta Mahasiswa Aktif program studi Magister Teologi Kristen Protestan.

Dalam sambutannya, Rachel Iwamony, Ph.D selaku Direktur Program Pascasarjana UKIM menegaskan bahwa Yudisium adalah ketentuan Akademik dalam dunia Pendidikan Perguruan Tinggi (PT). Oleh karena itu, kegiatan Yudisium adalah kewajiban setiap Mahasiswa yang akan diwisudakan. Selain itu, Yudisium juga merupakan proses evaluasi akhir terhadap seluruh proses akademik yang telah dilakukan, sehingga Yudisium turut mempertegas kualifikasi akademik Mahasiswa. Dalam sambutannya, Iwamony mempertegas, bahwa kualifikasi akademik tidak hanya dibuktikan melalui “Ijazah”, tetapi harus meliputi seluruh eksistensi diri dalam kehidupan bermasyarakat, karena ada wajah feodalisme baru di masyarakat terkait dengan kualifikasi akademik. Oleh karena itu, para lulusan program studi Magister Teologi Kristen Protestan harus berbeda dengan cara menyeimbangkan kemampuan akademik dengan spiritualitas diri.

Dalam proses Yudisium, 5 Mahasiswa program studi Magister Teologi Kristen Protestan dinyatakan lulus dan diberikan gelar Magister Teologi (M.Th), serta layak mengikuti proses wisuda yang dijadwalkan oleh pihak Universitas. Menurut pihak pengelola, tidak ada calon wisudawan/wati yang mendapat Predikat Pujian (Cumlaude), karena masa studi yang melebihi batas minimal dan sebagian turut memiliki IPK yang belum mencapat strandard Cumlaude. Pada bagian akhir, Iwamony berharap agar spirit yang dimiliki oleh 5 calon wisudawan/wati dapat turut dimiliki oleh Mahasiswa yang masih terus bergumul dengan pendidikannya di Tanah Lapang Kecil. Kegiatan Yudisium kemudian diakhiri dengan Doa bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *