Deskripsi Singkat Pascasarjana
Pascasarjana UKIM dimulai dengan pembukaan program studi magister Agama dan Kebudayaan pada tahun 1997. Setelah berlangsung selama 17 tahun, pada tahun 2014, terjadi perubahan kurikulum, sehingga nama program studi ini berubah dari Agama dan Kebudayaan menjadi Program Studi Magister Teologi Kristen Protestan (TKP). Pada tahun ini juga, program studi ini mendapat akreditasi B dari BAN PT dan reakreditasi pada tahun 2019 dengan hasil B. Kemudian pada Tahun Akademik 2019/2020, dengan ijin penyelenggaraan Nomor 259 Tahun 2019 dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kementrian Agama RI, dibuka program studi Doktor Teologi Agama dan kebangsaan. Dengan demikian, Pascasarjana UKIM mengelola dua (2) program studi, yaitu program studi magister Teologi Kristen Protestan (TKP) dan program studi Doktor Teologi Agama dan kebangsaan (DTAK).
Visi
Menjadi program Pascasarjana yang unggul dalam mengembangkan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya baru melalui research dengan pendekatan inter, multi dan transdisipliner demi kepentingan kemanusiaan dan kebangsaan dilandasi iman dan kasih.
Misi
Untuk mencapai visi tersebut, maka Pascasarjana UKIM mempunyai misi sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan yang unggul dan inovatif.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta melakukan transformasi dan difusi ilmu pengetahuan melalui publikasi.
- Menyelenggarakan tata kelola yang baik dan kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.
Tujuan
Searah dengan visi dan misinya, Pascasarjana UKIM mempunyai tujuan strategis sebagai berikut:
- Menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan akademik, yang inovatif dalam mengembangkan sikap pro kesejahteraan hidup, kemajemukan, ekologis dan oikumenis.
- Menghasilkan karya penelitian dalam pengembangan ilmu pengetahuan demi kepentingan kemanusiaan dan kebangsaan.
- Menghasilkan program pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas.
- Memiliki organisasi dan manajemen yang efektif untuk mencapai tujuan Tridharma PT.
Struktur Organisasi Pascasarjana
Berdasarkan Statuta UKIM Tahun 2020, Pascasarjana menyelenggarakan dua Program, yaitu Magister dan Doktor. Struktur Organisasinya adalah sebagai berikut:
- Direktur
- Sekretaris
- Ketua Program Studi
- Sekretaris Program Studi
- Tata Usaha.
- Direktur Pascasarjana; diangkat dan diberhentikan oleh Rektor dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab langsung kepada Rektor.
- Sekretaris Pascasarjana; diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usul Direktur. Dalam melaksanakan tugasnya Sekretaris Pascasarjana bertanggungjawab kepada Direktur Pascasarjana
- Ketua Program Studi; diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usul Direktur. Dalam melaksanakan tugasnya Ketua Program Studi bertanggungjawab kepada Direktur Pascasarjana
- Tata Usaha; diangkat dan diberhentikan oleh Rektor.